Pengertian, Definisi, Jenis dan Tata Cara Shalat Sunat Rawatib Yang Mengiringi Shalat Wajib
A. Pengertian dan Definisi
Shalat sunah rawatib adalah shalat yang mengiringi shalat wajib lima waktu dalam sehari yang bisa dikerjakan pada saat sebelum shalat dan setelah shalat.
Fungsi shalat sunat rawatib adalah menambah serta menyempurnakan kekurangan dari shalat wajib.
B. Tata Cara dan Syarat Kondisi
1. Dikerjakan sendiri-sendiri tidak berjamaah
2. Mengambil tempat shalat yang berbeda dengan tempat melakukan shalat wajib.
3. Shalat sunah rawatib dilakukan dua rokaat dengan satu salam.
4. Tidak didahului azan dan qomat
C. Jenis Shalat Sunat Rawatib
1. Salat sunat qabliyah / qobliyah adalah shalat sunah yang dilaksanakan sebelum mengerjakan solat wajib.
2. shalat sunah ba'diyah adalah sholat yang dikerjakan setelah melakukan shalat wajib.
D. Macam-macam Shalat Sunah Rawatib
1. Shalat sunat rawatib muakkad/penting
Adalah shalat sunat rawatib yang dikerjakan pada :
- Sebelum subuh dua rakaat
- Sebelum zuhur dua rakaat
- Sesudah dzuhur dua rakaat
- Sesudah maghrib dua rakaat
- Sesudah isya dua rakaat
2. Shalat sunat rawatib ghoiru muakkad / tidak penting
Adalah shalat sunat rawatib yang dikerjakan pada :
- Sebelum zuhur dua rakaat
- Setelah zuhur dua rakaat
- Sebelum ashar empat rakaat
- Sebelum magrib dua rakaat
- Sebelum isya dua rakaat
Sumber: organisasi.org